Selasa, 10 November 2015
Kamis, 05 November 2015
TINGKATAN PIMPINAN
TINGKATAN PIMPINAN
Muslimat NU memiliki jenjang tingkatan Kepemimpinan sebagai berikut :
1. Pimpinan Pusat (PP) untuk Tingkat Pusat
2. Pimpinan Wilayah (PW) untuk Tingkat Propinsi
3. Pimpinan Koordinator Daerah (PKORDA) untuk Tingkat eks Karesidenan
4. Pimpinan Cabang (PC) untuk Tingkat Kabupaten / Kota
5. Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) untuk Cabang di luar negeri
6. Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk Tingkat Kecamatan
7. Pimpinan Ranting (PR) untuk Tingkat Kelurahan / Desa
8. Pimpinan Anak Ranting (PAR) untuk Tingkat Dusun/ RW
PIMPINAN
Pimpinan terdiri atas :
1. Dewan Penasehat
2. Dewan Pakar
3. Pimpinan Harian
4. Bidang – Bidang
Muslimat NU mempunyai bidang-bidang sebagai berikut :
1. Organisasi, dan Keanggotaan
2. Pendidikan dan Kaderisasi
3. Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
4. Kesehatan
5. Dakwah
6. Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
7. Tenaga Kerja
8. Hukum dan Advokasi
9. Penelitian dan Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
10. Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jejaring
Muslimat NU memiliki jenjang tingkatan Kepemimpinan sebagai berikut :
1. Pimpinan Pusat (PP) untuk Tingkat Pusat
2. Pimpinan Wilayah (PW) untuk Tingkat Propinsi
3. Pimpinan Koordinator Daerah (PKORDA) untuk Tingkat eks Karesidenan
4. Pimpinan Cabang (PC) untuk Tingkat Kabupaten / Kota
5. Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) untuk Cabang di luar negeri
6. Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk Tingkat Kecamatan
7. Pimpinan Ranting (PR) untuk Tingkat Kelurahan / Desa
8. Pimpinan Anak Ranting (PAR) untuk Tingkat Dusun/ RW
PIMPINAN
Pimpinan terdiri atas :
1. Dewan Penasehat
2. Dewan Pakar
3. Pimpinan Harian
4. Bidang – Bidang
Muslimat NU mempunyai bidang-bidang sebagai berikut :
1. Organisasi, dan Keanggotaan
2. Pendidikan dan Kaderisasi
3. Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
4. Kesehatan
5. Dakwah
6. Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
7. Tenaga Kerja
8. Hukum dan Advokasi
9. Penelitian dan Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
10. Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jejaring
STRUKTUR PENGURUS ORGANISASI
PIMPINAN PUSAT
1. Pimpinan lengkap terdiri atas :
- Dewan Penasehat
- Dewan Pakar
- Pimpinan Harian
- Bidang-Bidang
2. Pimpinan Harian terdiri atas:
- Ketua Umum
- Ketua I
- Ketua II
- Ketua III
- Ketua IV
- Ketua V
- Ketua VI
- Sekretaris Umum
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Sekretaris III
- Sekretaris IV
- Sekretaris V
- Bendahara Umum
- Bendahara I
- Bendahara II
3. Bidang-bidang terdiri atas :
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
- Hukum dan Advokasi
- Penelitian dan Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
- Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jaringan
PIMPINAN WILAYAH
1. Pimpinan lengkap terdiri atas :
- Dewan Penasehat
- Dewan Pakar
- Pimpinan Harian
- Bidang-Bidang
2. Pimpinan Harian terdiri atas :
- Ketua
- Ketua I
- Ketua II
- Ketua III
- Ketua dapat ditambah satu orang lagi apabila diperlukan
- Sekretaris
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Sekretaris III
- Bendahara
- Bendahara I
- Bendahara II
3. Bidang-bidang terdiri dari :
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
- Hukum dan Advokasi
- Penelitian dan Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
- Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jaringan
PIMPINAN KOORDINATOR DAERAH
Pimpinan Koordinator Daerah terdiri atas :
- Ketua I
- Ketua II
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara
- Bidang disesuaikan dengan kebutuhan
PIMPINAN CABANG
Pimpinan Cabang terdiri atas :
1. Pimpinan lengkap terdiri atas :
- Dewan Penasehat
- Dewan Pakar
- Pimpinan Harian
- Bidang-Bidang
2. Pimpinan Harian terdiri atas :
- Ketua
- Ketua I
- Ketua II
- Sekretaris
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
3. Bidang-Bidang terdiri atas :
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
- Hukum dan Advokasi
- Penelitian, Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
- Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jjaringan
PIMPINAN ANAK CABANG
1. Pimpinan lengkap terdiri atas :
- Penasehat
- Pimpinan Harian
- Bidang-Bidang
2. Pimpinan Harian :
- Ketua I
- Ketua II
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
3. Bidang-Bidang terdiri atas :
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
PIMPINAN RANTING
Pimpinan Ranting terdiri atas :
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Sekretaris
4. Wakil Sekretaris
5. Bendahara
6. Bidang-Bidang:
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
PIMPINAN ANAK RANTING
Pimpinan Anak Ranting terdiri atas :
a. Ketua
b. Sekretaris
c. Bendahara
d. Anggota
DEWAN PENASEHAT
1. Sekurang-kurangnya 5 (lima) orang bagi Pimpinan Pusat
2. Sekurang-kurangnya 4 (empat) orang bagi Pimpinan Wilayah
3. Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang bagi Pimpinan Cabang
4. Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang bagi Pimpinan Anak Cabang
5. Sekurang-kurangnya 1(satu) orang bagi Pimpinan Ranting danPimpinan Anak Ranting.
DEWAN PAKAR
1. Sekurang-kurangnya 5 (lima) orang bagi Pimpinan Pusat.
2. Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang bagi Pimpinan Wilayah.
3. Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang bagi Pimpinan Cabang.
STRATEGI MUSLIMAT NU
Untuk mencapai visi dan misi yang dimaksud dalam Pasal 4 dan 5 Muslimat NU menentukan strategi sebagai berikut :
1. Mempersatukan gerak kaum Perempuan Indonesia, khususnya Perempuan Islam Ahlussunah Wal Jama’ah.2. Meningkatkan kualitas Perempuan Indonesia yang cerdas, trampil, dan kompetitif, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap Agama, Bangsa, Negara dan membentuk generasi penerus bangsa yang taat beragama.
3. Bergerak aktif dalam kegiatan pelayanan masyarakat di bidang:
- Peribadatan, dakwah, dan penerangan
- Sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup.
- Pendidikan
- Hukum dan Advokasi
- Usaha Kemasyarakatan lainnya yang tidak bertentangan dengan tujuan organisasi.
LAMBANG MUSLIMAT NU
Lambang Muslimat NU :

Arti Lambang :
- Bola dunia terletak ditengah-tengah berarti tempat kediaman untuk mengabdi dan beramal guna mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
- Tali yang mengikat berarti agama Islam sebagai pengikat kehidupan manusia, untuk mengingatkan agar selalu tolong menolong terhadap sesama dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT.
- Lima buah bintang terletak diatas, yang terbesar dipuncak berarti : Sunnah Rasulullah SAW yang diikuti dengan setia oleh empat sahabat besar : Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali Radhiyallah’anhum.
Arti seluruh bintang yang berjumlah
sembilan buah yaitu : Walisongo atau Wali Sembilan yang berarti dalam
berdakwah meneladani tata cara Wali Songo, yakni dengan cara damai dan
bijaksana tanpa kekerasan.
Arti Warna:
Arti Warna:
- Putih melambangkan ketulusan dan keihlasan.
- Hijau melambangkan kesejukan dan kedamaian.
- Tulisan Nahdlatul Ulama berarti : Muslimat NU bagian yang senantiasa meneruskan dan mencerminkan perjuangan ulama.
VISI MISI MUSLIMAT NU KUDUS
Visi
- Terwujudnya masyarakat sejahtera yang dijiwai ajaran Islam Ahlusunnah wal jamaah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkemakmuran dan berkeadilan yang diridloi Allah SWT.
Misi
- Mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya perempuan, yang sadar beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya perempuan, yang berkualitas, mandiri dan bertaqwa kepada Allah SWT.
- Mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya perempuan, yang sadar akan kewajiban dan haknya menurut ajaran Islam baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
- Melaksanakan tujuan Jam’iyyah NU sehingga terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang merata dan diridhoi Allah SWT.
SEJARAH MUSLIMAT NU
Sejarah pergerakan wanita NU memiliki akar kesejarahan panjang dengan
pergunulan yang amat sengit yang akhirnya memunculkan berbagai gerakan
wanita baik Muslimat, fatayat hingga Ikatan pelajar putri NU.
Sejarah mencatat bahwa kongres NU di Menes tahun 1938 itu merupakan forum yang memiliki arti tersendiri bagi proses katalisis terbentuknya organisasi Muslimat NU. Sejak kelahirannya di tahun 1926, NU adalah organisasi yang anggotanya hanyalah kaum laki-laki belaka.
Para ulama NU saat itu masih berpendapat bahwa wanita belum masanya aktif di organisasi. Anggapan bahwa ruang gerak wanita cukuplah di rumah saja masih kuat melekat pada umumnya warga NU saat itu. Hal itu terus berlangsung hingga terjadi polarisasi pendapat yang cukup hangat tentang perlu tidaknya wanita berkecimpung dalam organisasi.
Dalam kongres itu, untuk pertama kalinya tampil seorang muslimat NU di atas podium, berbicara tentang perlunya wanita NU mendapatkan hak yang sama dengan kaum lelaki dalam menerima didikan agama melalui organisasi NU. Verslag kongres NU XIII mencatat : “Pada hari Rebo ddo : 15 Juni ’38 sekira poekoel 3 habis dhohor telah dilangsoengkan openbare vergadering (dari kongres) bagi kaoem iboe, …
Tentang tempat kaoem iboe dan kaoem bapak jang memegang pimpinan dan wakil-wakil pemerintah adalah terpisah satoe dengan lainnja dengan batas kain poetih.” Sejak kongres NU di Menes, wanita telah secara resmi diterima menjadi anggota NU meskipun sifat keanggotannya hanya sebagai pendengar dan pengikut saja, tanpa diperbolehkan menduduki kursi kepengurusan. Hal seperti itu terus berlangsung hingga Kongres NU XV di Surabaya tahun 1940.
Dalam kongres tersebut terjadi pembahasan yang cukup sengit tentang usulan Muslimat yang hendak menjadi bagian tersendiri, mempunyai kepengurusan tersendiri dalam tubuh NU. Dahlan termasuk pihak-pihak yang secara gigih memperjuangkan agar usulan tersebut bisa diterima peserta kongres. Begitu tajamnya pro-kontra menyangkut penerimaan usulan tersebut, sehingga kongres sepakat menyerahkan perkara itu kepada PB Syuriah untuk diputuskan.
Sehari sebelum kongres ditutup, kata sepakat menyangkut penerimaan Muslimat belum lagi didapat. Dahlanlah yang berupaya keras membuat semacam pernyataan penerimaan Muslimat untuk ditandatangani Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dan KH. A. Wahab Hasbullah. Dengan adanya secarik kertas sebagai tanda persetujuan kedua tokoh besar NU itu, proses penerimaan dapat berjalan dengan lancar.
Bersama A. Aziz Dijar, Dahlan pulalah yang terlibat secara penuh dalam penyusunan peraturan khusus yang menjadi cikal bakal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muslimat NU di kemudian hari. Bersamaan dengan hari penutupan kongres NU XVI, organisasi Muslimat NU secara resmi dibentuk, tepatnya tanggla 29 Maret 1946 / 26 Rabiul Akhir 1365. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Muslimat NU sebagai wadah perjuangan wanita Islam Ahlus Sunnah Wal Jama`ah dalam mengabdi kepada agama, bangsa dan negara.
Sebagai ketuanya dipilih Chadidjah Dahlan asal Pasuruan, isteri Dahlan. Ia merupakan salah seorang wanita di lingkungan NU itu selama dua tahun yakni sampai Oktober 1948. Sebuah rintisan yang sangat berharga dalam memperjuangkan harkat dan martabat kaumnya di lingkungan NU, sehingga keberadaannya diakui dunia internasional, terutama dalam kepeloporannya di bidang gerakan wanita.
Pada Muktamar NU XIX, 28 Mei 1952 di Palembang, NOM menjadi badan otonom dari NU dengan nama baru Muslimat NU.
Sejarah mencatat bahwa kongres NU di Menes tahun 1938 itu merupakan forum yang memiliki arti tersendiri bagi proses katalisis terbentuknya organisasi Muslimat NU. Sejak kelahirannya di tahun 1926, NU adalah organisasi yang anggotanya hanyalah kaum laki-laki belaka.
Para ulama NU saat itu masih berpendapat bahwa wanita belum masanya aktif di organisasi. Anggapan bahwa ruang gerak wanita cukuplah di rumah saja masih kuat melekat pada umumnya warga NU saat itu. Hal itu terus berlangsung hingga terjadi polarisasi pendapat yang cukup hangat tentang perlu tidaknya wanita berkecimpung dalam organisasi.
Dalam kongres itu, untuk pertama kalinya tampil seorang muslimat NU di atas podium, berbicara tentang perlunya wanita NU mendapatkan hak yang sama dengan kaum lelaki dalam menerima didikan agama melalui organisasi NU. Verslag kongres NU XIII mencatat : “Pada hari Rebo ddo : 15 Juni ’38 sekira poekoel 3 habis dhohor telah dilangsoengkan openbare vergadering (dari kongres) bagi kaoem iboe, …
Tentang tempat kaoem iboe dan kaoem bapak jang memegang pimpinan dan wakil-wakil pemerintah adalah terpisah satoe dengan lainnja dengan batas kain poetih.” Sejak kongres NU di Menes, wanita telah secara resmi diterima menjadi anggota NU meskipun sifat keanggotannya hanya sebagai pendengar dan pengikut saja, tanpa diperbolehkan menduduki kursi kepengurusan. Hal seperti itu terus berlangsung hingga Kongres NU XV di Surabaya tahun 1940.
Dalam kongres tersebut terjadi pembahasan yang cukup sengit tentang usulan Muslimat yang hendak menjadi bagian tersendiri, mempunyai kepengurusan tersendiri dalam tubuh NU. Dahlan termasuk pihak-pihak yang secara gigih memperjuangkan agar usulan tersebut bisa diterima peserta kongres. Begitu tajamnya pro-kontra menyangkut penerimaan usulan tersebut, sehingga kongres sepakat menyerahkan perkara itu kepada PB Syuriah untuk diputuskan.
Sehari sebelum kongres ditutup, kata sepakat menyangkut penerimaan Muslimat belum lagi didapat. Dahlanlah yang berupaya keras membuat semacam pernyataan penerimaan Muslimat untuk ditandatangani Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dan KH. A. Wahab Hasbullah. Dengan adanya secarik kertas sebagai tanda persetujuan kedua tokoh besar NU itu, proses penerimaan dapat berjalan dengan lancar.
Bersama A. Aziz Dijar, Dahlan pulalah yang terlibat secara penuh dalam penyusunan peraturan khusus yang menjadi cikal bakal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muslimat NU di kemudian hari. Bersamaan dengan hari penutupan kongres NU XVI, organisasi Muslimat NU secara resmi dibentuk, tepatnya tanggla 29 Maret 1946 / 26 Rabiul Akhir 1365. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Muslimat NU sebagai wadah perjuangan wanita Islam Ahlus Sunnah Wal Jama`ah dalam mengabdi kepada agama, bangsa dan negara.
Sebagai ketuanya dipilih Chadidjah Dahlan asal Pasuruan, isteri Dahlan. Ia merupakan salah seorang wanita di lingkungan NU itu selama dua tahun yakni sampai Oktober 1948. Sebuah rintisan yang sangat berharga dalam memperjuangkan harkat dan martabat kaumnya di lingkungan NU, sehingga keberadaannya diakui dunia internasional, terutama dalam kepeloporannya di bidang gerakan wanita.
Pada Muktamar NU XIX, 28 Mei 1952 di Palembang, NOM menjadi badan otonom dari NU dengan nama baru Muslimat NU.
Jumat, 14 Agustus 2015
Kudus Masuk 50 Besar Muslimat NU Berprestasi se-Indonesia
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,58990-lang,id-c,nasional-t,Kudus+Masuk+50+Besar+Muslimat+NU+Berprestasi+se+Indonesia-.phpx
Kudus, NU Online
Muslimat NU Kudus tercatat dalam deretan daftar 50 besar cabang Muslimat NU berprestasi se-Indonesia. Kabar membahagiakan ini tidak lepas dari kerja keras pengurus dan anggota Muslimat NU Kudus dalam melayani masyarakat mulai dari pengadaan SD unggulan, panti asuhan, rumah lansia, akademi kebidanan hingga rumah sakit bersalin.
Ketua Muslimat NU Kudus Hj Chumaidah Hamim mengingatkan kembali akan prestasi yang ditorehkan Muslimat NU Kudus pada puncak peringatan hari lahir ke-69 Muslimat NU di halaman SD Unggulan Muslimat desa Wergu Kota Kudus, Sabtu (18/4) siang.
Harumnya prestasi ini disampaikan Pimpinan Pusat Muslimat NU pada Kongres Muslimat NU di Bandar Lampung 2011 silam, kata Hj Chumaidah. Menurutnya, predikat cabang berprestasi ini merupakan hasil kebersamaan pengurus dan anggota dalam membesarkan Muslimat NU di Kudus. Kebersamaan, katanya, adalah kunci keberhasilan membangun dan mengembangkan potensi organisasi.
"Tentu saja disertai dengan keikhlasan, semua upaya kita akan diridhoi dan dimudahkan oleh Allah," kata Hj Chumaidah di hadapan ribuan anggota Muslimat itu.
Ia melaporkan bahwa Muslimat NU Kudus kini tengah mengelola dan mengembangkan banyak aset dan potensi pada bidang sosial, pendidikan maupun kesehatan seperti SD Unggulan, panti asuhan, pesantren, rumah lansia Khusnul Khatimah, Akademi Kebidanan Muslimat NU, dan Rumah Sakit Bersalin Masyithoh.
"Semua itu bukan milik pribadi Chumaidah, tetapi milik kita semua warga Muslimat. Sehingga kita perlu memanfaatkan dan membesarkannya," ujarnya.
Secara khusus, Chumaidah menyatakan Muslimat NU tengah berusaha mengembangkan rumah bersalin Masyitoh yang berada di jalan Kiai Telingsing, Kudus sebagai Rumah Sakit Muslimat NU. Rintisan menjadi Rumah Sakit sudah dimulai sejak tahun 2012.
"Sekarang ini, tinggal menunggu pembebasan tanah di sebelah RB Masyito untuk pengembangan. Doakan saja, semoga tanah tersebut bisa dibeli oleh Muslimat NU," harapnya seraya mengharap anggota Muslimat berobat ke Masyito saat sakit.
Sementara Muslimat NU Jateng mengapresiasi Muslimat Kudus sehingga layak masuk sebagai 50 besar cabang berprestasi dari 543 PC se-Indonesia. Wakil Sekretaris Muslimat NU Jateng Hj Ida Nur Sa'adah mengatakan, Muslimat NU Kudus mempunyai aset yang luar biasa dan patut dibanggakan.
"Terlebih lagi SD Unggulan Muslimat ini yang tidak dimiliki pimpinan cabang Muslimat NU lain kecuali Kudus," tandasnya singkat.
Pada peringatan puncak harlah Muslimat NU yang sekaligus memperingati maulid Nabi Muhammad SAW dan istighosah ini, Muslimat NU Kudus juga menyantuni 100 anak yatim dan orang tua lanjut usia sekabupaten Kudus.(Qomarul Adib/Alhafiz K)
Kudus, NU Online
Muslimat NU Kudus tercatat dalam deretan daftar 50 besar cabang Muslimat NU berprestasi se-Indonesia. Kabar membahagiakan ini tidak lepas dari kerja keras pengurus dan anggota Muslimat NU Kudus dalam melayani masyarakat mulai dari pengadaan SD unggulan, panti asuhan, rumah lansia, akademi kebidanan hingga rumah sakit bersalin.
Ketua Muslimat NU Kudus Hj Chumaidah Hamim mengingatkan kembali akan prestasi yang ditorehkan Muslimat NU Kudus pada puncak peringatan hari lahir ke-69 Muslimat NU di halaman SD Unggulan Muslimat desa Wergu Kota Kudus, Sabtu (18/4) siang.
Harumnya prestasi ini disampaikan Pimpinan Pusat Muslimat NU pada Kongres Muslimat NU di Bandar Lampung 2011 silam, kata Hj Chumaidah. Menurutnya, predikat cabang berprestasi ini merupakan hasil kebersamaan pengurus dan anggota dalam membesarkan Muslimat NU di Kudus. Kebersamaan, katanya, adalah kunci keberhasilan membangun dan mengembangkan potensi organisasi.
"Tentu saja disertai dengan keikhlasan, semua upaya kita akan diridhoi dan dimudahkan oleh Allah," kata Hj Chumaidah di hadapan ribuan anggota Muslimat itu.
Ia melaporkan bahwa Muslimat NU Kudus kini tengah mengelola dan mengembangkan banyak aset dan potensi pada bidang sosial, pendidikan maupun kesehatan seperti SD Unggulan, panti asuhan, pesantren, rumah lansia Khusnul Khatimah, Akademi Kebidanan Muslimat NU, dan Rumah Sakit Bersalin Masyithoh.
"Semua itu bukan milik pribadi Chumaidah, tetapi milik kita semua warga Muslimat. Sehingga kita perlu memanfaatkan dan membesarkannya," ujarnya.
Secara khusus, Chumaidah menyatakan Muslimat NU tengah berusaha mengembangkan rumah bersalin Masyitoh yang berada di jalan Kiai Telingsing, Kudus sebagai Rumah Sakit Muslimat NU. Rintisan menjadi Rumah Sakit sudah dimulai sejak tahun 2012.
"Sekarang ini, tinggal menunggu pembebasan tanah di sebelah RB Masyito untuk pengembangan. Doakan saja, semoga tanah tersebut bisa dibeli oleh Muslimat NU," harapnya seraya mengharap anggota Muslimat berobat ke Masyito saat sakit.
Sementara Muslimat NU Jateng mengapresiasi Muslimat Kudus sehingga layak masuk sebagai 50 besar cabang berprestasi dari 543 PC se-Indonesia. Wakil Sekretaris Muslimat NU Jateng Hj Ida Nur Sa'adah mengatakan, Muslimat NU Kudus mempunyai aset yang luar biasa dan patut dibanggakan.
"Terlebih lagi SD Unggulan Muslimat ini yang tidak dimiliki pimpinan cabang Muslimat NU lain kecuali Kudus," tandasnya singkat.
Pada peringatan puncak harlah Muslimat NU yang sekaligus memperingati maulid Nabi Muhammad SAW dan istighosah ini, Muslimat NU Kudus juga menyantuni 100 anak yatim dan orang tua lanjut usia sekabupaten Kudus.(Qomarul Adib/Alhafiz K)
Langganan:
Postingan (Atom)