PIMPINAN PUSAT
1. Pimpinan lengkap terdiri atas :
- Dewan Penasehat
- Dewan Pakar
- Pimpinan Harian
- Bidang-Bidang
2. Pimpinan Harian terdiri atas:
- Ketua Umum
- Ketua I
- Ketua II
- Ketua III
- Ketua IV
- Ketua V
- Ketua VI
- Sekretaris Umum
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Sekretaris III
- Sekretaris IV
- Sekretaris V
- Bendahara Umum
- Bendahara I
- Bendahara II
3. Bidang-bidang terdiri atas :
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
- Hukum dan Advokasi
- Penelitian dan Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
- Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jaringan
PIMPINAN WILAYAH
1. Pimpinan lengkap terdiri atas :
- Dewan Penasehat
- Dewan Pakar
- Pimpinan Harian
- Bidang-Bidang
2. Pimpinan Harian terdiri atas :
- Ketua
- Ketua I
- Ketua II
- Ketua III
- Ketua dapat ditambah satu orang lagi apabila diperlukan
- Sekretaris
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Sekretaris III
- Bendahara
- Bendahara I
- Bendahara II
3. Bidang-bidang terdiri dari :
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
- Hukum dan Advokasi
- Penelitian dan Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
- Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jaringan
PIMPINAN KOORDINATOR DAERAH
Pimpinan Koordinator Daerah terdiri atas :
- Ketua I
- Ketua II
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara
- Bidang disesuaikan dengan kebutuhan
PIMPINAN CABANG
Pimpinan Cabang terdiri atas :
1. Pimpinan lengkap terdiri atas :
- Dewan Penasehat
- Dewan Pakar
- Pimpinan Harian
- Bidang-Bidang
2. Pimpinan Harian terdiri atas :
- Ketua
- Ketua I
- Ketua II
- Sekretaris
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
3. Bidang-Bidang terdiri atas :
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
- Hukum dan Advokasi
- Penelitian, Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
- Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jjaringan
PIMPINAN ANAK CABANG
1. Pimpinan lengkap terdiri atas :
- Penasehat
- Pimpinan Harian
- Bidang-Bidang
2. Pimpinan Harian :
- Ketua I
- Ketua II
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
3. Bidang-Bidang terdiri atas :
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
PIMPINAN RANTING
Pimpinan Ranting terdiri atas :
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Sekretaris
4. Wakil Sekretaris
5. Bendahara
6. Bidang-Bidang:
- Organisasi, dan Keanggotaan
- Pendidikan dan Kaderisasi
- Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
- Kesehatan
- Dakwah
- Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
- Tenaga Kerja
PIMPINAN ANAK RANTING
Pimpinan Anak Ranting terdiri atas :
a. Ketua
b. Sekretaris
c. Bendahara
d. Anggota
DEWAN PENASEHAT
1. Sekurang-kurangnya 5 (lima) orang bagi Pimpinan Pusat
2. Sekurang-kurangnya 4 (empat) orang bagi Pimpinan Wilayah
3. Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang bagi Pimpinan Cabang
4. Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang bagi Pimpinan Anak Cabang
5. Sekurang-kurangnya 1(satu) orang bagi Pimpinan Ranting danPimpinan Anak Ranting.
DEWAN PAKAR
1. Sekurang-kurangnya 5 (lima) orang bagi Pimpinan Pusat.
2. Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang bagi Pimpinan Wilayah.
3. Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang bagi Pimpinan Cabang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar