Kamis, 05 November 2015

STRATEGI MUSLIMAT NU

Untuk mencapai visi dan misi yang dimaksud dalam Pasal 4 dan 5 Muslimat NU menentukan strategi sebagai berikut :
1.  Mempersatukan gerak kaum Perempuan Indonesia, khususnya Perempuan Islam Ahlussunah Wal Jama’ah.
2.  Meningkatkan kualitas Perempuan Indonesia yang cerdas, trampil, dan kompetitif, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap Agama, Bangsa, Negara dan membentuk generasi penerus bangsa yang taat beragama.
3.  Bergerak  aktif  dalam  kegiatan  pelayanan  masyarakat  di bidang:
  • Peribadatan, dakwah, dan penerangan
  • Sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup.
  • Pendidikan
  • Hukum dan Advokasi
  • Usaha Kemasyarakatan lainnya yang tidak bertentangan dengan tujuan organisasi.
4.  Meningkatkan jejaring dan kerjasama dengan badan-badan       Lembaga/organisasi lain yang tidak bertentangan dengan visi dan  misi organisasi.

Tidak ada komentar: